Yusril Akui Ditegur BPKP
JAKARTA - Bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengaku pernah mendapat surat teguran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2003. Isi teguran itu mengenai potensi kerugian negara karena penerapan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Setelah membaca surat dari BPKP itu, Yusril mengaku meminta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk membahas masalah tersebut dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini