Kejaksaan Hentikan Kasus Tanker Pertamina
JAKARTA -- Kejaksaan Agung resmi menghentikan kasus dugaan korupsi penjualan tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) milik PT Pertamina. Alasannya, tak ada kerugian negara dalam kasus ini.
"Kasusnya resmi dihentikan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya kemarin. Penghentian kasus ini sekaligus mencabut status tersangka yang pernah ditetapkan terhadap sejumlah bekas pejabat, termasuk mantan Menteri Negara Bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini