Kak Seto Tolak Hukuman Kekerasan bagi Anak
JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyatakan, dengan alasan apa pun, seorang pendidik tidak dibenarkan memberikan hukuman dengan kekerasan kepada siswa. Hukuman, kata lelaki yang akrab dipanggil Kak Seto ini, bisa diberikan dengan cara yang mendidik.
"Seperti, tidak memuji hasil kerjanya," kata Seto saat ditemui di sela acara peluncuran bukunya yang berjudul Anak-anak Tersenyumlah! di Jakarta kemarin.
Seto mengungkapka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini