maaf email atau password anda salah


Pemerintah Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi

"Bagaimanapun kondisi Minarak Lapindo, kewajiban itu harus direalisasi."

arsip tempo : 171414072595.

. tempo : 171414072595.

JAKARTA--Pemerintah mendesak PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, pembayaran ganti rugi seharusnya telah rampung. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mewajibkan Minarak segera membayarkan 20 persen uang muka ganti rugi, dan 80 persen sisanya, sebelum mas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan