BI Diminta Serahkan Rekap Data BLBI
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK meminta Bank Indonesia dan Departemen Keuangan menyerahkan rekap data bank pemerintah yang dikucuri BLBI. "Kami minta paling lambat dalam waktu satu minggu," kata Ketua KPK Antasari Azhar seusai gelar perkara BLBI di kantornya kemarin.
Antasari menjelaskan, selama ini, dalam gelar perkara BLBI yang dilakukan KPK, Kejaksaan Agung, Departeme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini