Lebih dari 50 Persen TKI Ilegal
Jakarta -- Lebih dari 50 persen tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan Malaysia berstatus ilegal. "Ada 300 ribuan lebih yang bekerja di perladangan," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da?i Bachtiar, dalam telekonferensi masalah TKI di Jakarta kemarin.
Malaysia, kata Bachtiar, ingin melegalkan seluruh pendatang haram. Sebanyak 126 ribu buruh migran yang bekerja di ladang kelapa sawit saat ini sedang diputihkan. Namun, Kedutaan tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini