Badan Penanggulangan Lumpur Menyerah Hadapi Lapindo
JAKARTA -- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengaku kehabisan cara untuk mendesak PT Minarak Lapindo Jaya agar segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para korban semburan lumpur. "Kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi di sana," kata Sekretaris BPLS Adi Sarwoko setelah bertemu dengan para wakil korban yang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta kemarin.
Menurut Adi, keterlambatan pembayaran ganti rugi itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini