maaf email atau password anda salah


Hamka Berkukuh Telah Tebar Duit BI di DPR

Oey Hoey Tiong dan Rusli Simandjuntak divonis empat tahun penjara.

arsip tempo : 171400627995.

. tempo : 171400627995.

JAKARTA - Emir Moeis dan William Tutuarima, keduanya mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu, koleganya di Komisi IX.

Pengakuan itu mereka ungkapkan dalam persidangan kasus korupsi dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Saya diberi uang oleh Hamka Yandhu Rp 75 juta dan US$ 2.500," kata Emir Moe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan