Kilas
Pemerintah Impor Obat Jika Asing Hengkang
Jakarta - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berencana mengimpor obat secara langsung jika 14 perusahaan farmasi asing hengkang akibat adanya Peraturan Menteri Kesehatan No. 1010/Menkes/Per/XI/2008 tentang distribusi obat. "Kami impor dengan special access," kata Fadilah kemarin. Proses impor akan dikendalikan dengan harga yang tak sebebas sekarang.
Peraturan Menteri Kesehatan itu mewajibkan perusahaan farmasi asing segera mendirikan pabrik dalam ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini