maaf email atau password anda salah


Penyumbang Kampanye Diusulkan Lampirkan Nomor Pajak

Kartu tanda penduduk tak cukup untuk mencegah praktek pencucian uang

arsip tempo : 171607330055.

. tempo : 171607330055.

JAKARTA -- Dua lembaga antikorupsi, Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch, meminta Komisi Pemilihan Umum mewajibkan penggunaan nomor pokok wajib pajak sebagai tambahan syarat bagi penyumbang dana kampanye. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency Rezki Sri Wibowo mengatakan nomor pajak memperlihatkan akuntabilitas dana kampanye peserta Pemilihan 2009.

"Nomor pajak mutlak diperlukan," kata Rezki ketika dihubungi kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan