Rekening Rekanan Departemen Hukum Diblokir
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memblokir rekening PT Sarana Rekatama Dinamika, perusahaan rekanan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemblokiran rekening di Bank Danamon itu terkait kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan HAM. "Ini langkah antisipatif karena dana di rekening itu terus mengalir," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin. Pemblokiran itu dila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini