Polisi Garuk 1.024 Preman Kota Besar
JAKARTA - Polisi menangkap 1.024 preman dalam operasi pemberantasan penjahat jalanan atau street crime selama empat hari terakhir sejak 2 November lalu. Sebanyak 172 tersangka ditahan, sedangkan sisanya dibebaskan.
Para tersangka itu diciduk di kota-kota besar di Tanah Air, seperti DKI Jakarta, Medan, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. "Inilah preman-preman yang selama ini mengganggu masyarakat," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini