maaf email atau password anda salah


Peninjauan Kembali Tak Halangi Eksekusi

Keluarga gagal menjenguk.

arsip tempo : 171416906838.

. tempo : 171416906838.

JAKARTA -- Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung memastikan bahwa rencana eksekusi mati atas terpidana kasus Bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan, tidak bisa ditunda. Upaya keluarga terpidana mengajukan peninjauan kembali tampaknya akan sia-sia.

"Secara normatif, peninjauan kembali tidak menangguhkan eksekusi," kata Djoko Sarwoko, juru bicara Mahkamah Agung, di Jakarta kemarin.

Peninjauan kembali, menurut Djoko, hanya bisa ditempuh sekali. Hal itu diatu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan