Pengusutan Kasus Ijazah Terkendala Hakim
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum menyarankan Mahkamah Agung segera membentuk hakim khusus tindak pidana pemilihan legislatif. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Wirdyaningsih, menyarankan agar hakim khusus sudah dibentuk pada akhir November. Pasalnya, tindak pidana pemalsuan ijazah tak bisa diproses jika tak ada hakim khusus.
"Ijazah palsu calon dan tindak pidana pemilihan harus diselesaikan melalui hakim khusus," kata dia di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini