KPU Dilaporkan ke Badan Pengawas
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum melakukan kesalahan dalam memverifikasi calon anggota legislatif dalam daftar sementara. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, sejumlah calon dinyatakan tak memenuhi syarat, padahal sebaliknya. "Ada kesalahan verifikator sehingga calon dianggap tak memenuhi syarat," kata Hafiz di kantornya di Jakarta kemarin.
Hafiz mencontohkan, calon dianggap tak melegalisasi ijazah. Komisi mencoret nama calon da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini