Berkas Hashim Dilimpahkan ke Pengadilan
SURAKARTA--Berkas perkara pengusaha Hashim Djojohadikusumo, yang menjadi tersangka kasus penyimpanan enam buah arca batu milik Museum Radya Pustaka, Surakarta, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, kemarin.
Pelimpahan berkas ini membuat status hukum Hashim meningkat dari tersangka menjadi terdakwa dan segera menjalani persidangan. Prosesi pelimpahan berkas dilakukan oleh jaksa penuntut umum Budi Sulistyono kepada Panitera Muda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini