KPK Usut Penerbitan Surat Lunas BLBI
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor (pengutang) yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menurut Antasari Azhar, ketua Komisi, penelusuran itu bertujuan mengetahui apakah ada pejabat yang melakukan penyimpangan terhadap keluarnya surat keterangan tersebut.
"Surat keterangan lunas itu kebijakan pemerintah, tapi Komisi ingin tahu jika ada oknum atau pejabat yang melakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini