Yudikatif Paling Tak Patuh Laporkan Kekayaan
JAKARTA--Pejabat Kejaksaan dan Mahkamah Agung dinilai paling rendah tingkat kepatuhannya dalam membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"Dari 21.177 pejabat, baru 16.360 yang melaporkan harta kekayaannya," kata Direktur Laporan Harta Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Sigit kepada pers di Jakarta kemarin.
Meski begitu, tingkat kepatuhan pejabat di Mahkamah Agung sudah mulai meningkat. Itu karena p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini