RUU Pemilihan Presiden
Jadwal Persiapan KPU Pendek
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum menyayangkan keterlambatan pengesahan Undang-Undang Pemilihan Presiden. Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan keterlambatan tersebut membuat waktu persiapan tahapan pemilihan presiden menjadi lebih pendek. "Selama undang-undang itu belum disahkan, kami tak bisa menyusun jadwal dan tahapan," kata Andi di kantornya kemarin.
Andi memperkirakan, Undang-Undang Pemilihan Presiden baru bisa disahkan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini