KPK Kembali Tahan Mantan Konsul Jenderal Kinabalu
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali menahan dua tersangka kasus pemberlakuan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu, Malaysia. Dua tersangka itu adalah Kurniawan Roebardi, mantan konsul jenderal di Kinabalu; dan Radite Ediyatmo, mantan Kepala Bagian Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial Budaya Konsulat Jenderal Kinabalu.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini