Gelar Perkara Kasus BLBI
Kejaksaan Tunggu Undangan KPK
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan siap melakukan gelar perkara atau ekspose kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami menunggu surat dari KPK berikutnya, apakah ada gelar perkara, kami tunggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan di kantornya kemarin.
Dua hari lalu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan akan mengundang Kejaksaan untuk gelar perk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini