Pemerintah Akan Bentuk Desk Pemilu
JAKARTA -- Pemerintah berencana membentuk desk pemilihan umum. Pembentukan desk ini salah satu bentuk bantuan dan fasilitas pemerintah pusat dan daerah untuk kelancaran Pemilihan Umum 2009.
Pembentukan desk ini tercantum dalam draf Peraturan Presiden tentang Bantuan dan Fasilitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dari draf yang diperoleh Tempo diseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini