Artha Graha Bantah Terlibat Kasus Cek Suap
JAKARTA - Bank Artha Graha membantah tudingan terlibat dalam kasus cek perjalanan berkaitan dengan kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 lalu. Menurut juru bicara Artha Graha, Upa Labuhari, cek perjalanan tersebut dibeli Bank Artha Graha dari Bank Internasional Indonesia atas permintaan PT First Mujur Plantation and Industry sebagai nasabah. "Kami hanya melayani nasabah," kata Upa kepada Temp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini