ICW Adukan 40 Anggota Dewan
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) akan mengadukan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Badan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik. Salah satu kasus yang diadukan adalah sejumlah anggota Dewan yang diduga menerima suap untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, pertemuan dijadwalkan pada Selasa mendatang puku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini