18 Agustus Hari Konstitusi
JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi. "Presiden telah menetapkan Hari Konstitusi melalui keputusan presiden," kata Hidayat di gedung MPR/DPR kemarin. Menurut dia, penetapan Hari Konstitusi merupakan penetapan yang tercepat. Dalam ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini