Muchdi Akui Dua Kali Bertemu Indra Setiawan
JAKARTA -- Muchdi Purwoprandjono, terdakwa kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, mengakui dirinya pernah dua kali bertemu dengan saksi, bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan. "Benar, saya bertemu dengan saksi dua kali," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Dalam persidangan, Indra memberikan kesaksian bahwa dirinya dua kali bertemu dengan bekas Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini