Dikalahkan Tommy, Pemerintah Belum Menyerah
JAKARTA -- Jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda mengatakan pemerintah masih memiliki peluang melawan PT Timor Putra Nasional setelah kalah di tingkat kasasi. "Masih mengajukan peninjauan kembali atau PK," kata Yoseph kepada Tempo kemarin malam.
Ia mengatakan sejauh ini Kejaksaan Agung belum menerima secara resmi salinan putusan, yang dibuat pada 22 Agustus lalu oleh majelis kasasi yang dipimpin hakim agung Paulus Effendi Lotulung, tersebut. "Ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini