Vincent, Saksi Mahkota Kasus Asian Agri
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan menyatakan Vincentius Amin Sutanto menjadi saksi kunci pengungkapan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri Group senilai Rp 1,3 triliun.
"Vincentius merupakan saksi mahkota yang penting bagi kami," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Pajak memang meminta agar mantan Financial Con
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini