maaf email atau password anda salah


Revisi UU Merek tanpa Sanksi Pidana

arsip tempo : 171413616124.

. tempo : 171413616124.

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Merek oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang sedang dibahas antardepartemen, tidak memuat pidana minimum. Pelanggar undang-undang ini dikenai pidana maksimal 5 tahun dari sebelumnya 7 tahun dan denda maksimal Rp 2,5 miliar dari sebelumnya Rp 1 miliar.

"Kalau ada pidana umum, yang akan terkena banyak sekali," kata Didi Taryadi, Kepala Sub-Direktorat Hukum Merek Departemen Hukum dan HAM, dalam acara buka puas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan