maaf email atau password anda salah


Jaksa Tolak Eksepsi Muchdi

"Alasan keberatan kuasa hukum Muchdi tidak relevan dijadikan dasar untuk membatalkan dakwaan."

arsip tempo : 171415466939.

. tempo : 171415466939.

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau keberatan terdakwa Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Menurut jaksa, alasan-alasan keberatan tim penasihat hukum terdakwa sangat tidak relevan sebagai dasar yang dapat membatalkan surat dakwaan.

Jaksa menolak keberatan Muchdi bahwa tempat kejadian perkara (locus delictie) dan waktu terjadinya perkara (tempus delictie) tidak tepat. "Dalam dakwaan dengan j

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan