Indonesia Diminta Revisi Aturan Diskriminatif
JAKARTA -- Komite Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms Against Women) PBB meminta Indonesia segera merevisi seluruh peraturan perundang-undangan yang tidak berpihak pada perempuan. Sikap ini merupakan komentar akhir Komite atas laporan keempat dan kelima Indonesia yang disampaikan pada akhir Juli lalu di New York, Amerika Serikat.
Menurut Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini