maaf email atau password anda salah


Bupati Pelalawan Dituntut 12 Tahun Penjara

"Perusahaan yang mestinya menanam malah menebang hutan alam."

arsip tempo : 171418994341.

. tempo : 171418994341.

JAKARTA -- Terdakwa kasus penyalahgunaan izin usaha pemanfaatan hutan kayu dan gratifikasi, Tengku Azmun Jaafar, dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Bupati Pelalawan, Riau, itu dinilai terbukti menguntungkan diri sendiri dan korporasi dalam penerbitan izin usaha pemanfaatan hutan kayu dan hutan tanaman sehingga merugikan negara sebesar Rp 1,2 triliun.

"Terdakwa juga harus mengembalikan uang sesuai dengan yang telah diterimany

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan