Kilas
Hari Eksekusi Amrozi Cs Belum Dipastikan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum memastikan hari eksekusi tiga tervonis mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Abdul Aziz alias Imam Samudra, dan Ali Gufron alias Mukhlas. Alasannya, eksekusi masih terganjal syarat formalitas eksekusi.
"Syarat formalnya belum sampai ke saya," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah melantik Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di kantornya kemarin.
Menurut Hendar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini