Amrozi Cs Mulai Diisolasi
SEMARANG -- Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas, sejak dua hari lalu sudah mulai diisolasi. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengisolasi ketiga tervonis mati kasus Bom Bali I itu menjelang pelaksanaan eksekusi mati. "Isolasi dilakukan karena pelaksanaan eksekusi makin dekat," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kadir Sitanggang di Semarang kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini