Jaksa Urip Empat Kali Ubah Keterangan
JAKARTA - Jaksa Urip Tri Gunawan empat kali mengubah keterangannya saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terdakwa kasus suap US$ 660 ribu (sekitar Rp 6 miliar) dari Artalyta Suryani ini awalnya menyatakan uang tersebut untuk bisnis permata. Kemudian dia mengubahnya dengan menyatakan untuk bisnis perbengkelan dan permata. Tapi lalu mengubahnya lagi menjadi untuk bisnis permata, pariwisata, dan bengkel. Terakhir, Urip menyatakan untuk bisnis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini