maaf email atau password anda salah


Bekas Bawahan Gugat Kepala Badan Nasional Penempatan TKI

Bermula dari hasil investigasi tenaga kerja profesional.

arsip tempo : 171554839825.

. tempo : 171554839825.
JAKARTA -- Seorang bekas tenaga kerja profesional Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kemarin menggugat Jumhur Hidayat selaku kepala badan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Umar Abduh, nama penggugat, menuding Jumhur mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tak menyenangkan.Gugatan ini berawal dari pemberhentian Umar oleh Jumhur pada 10 Juli lalu. Menurut Umar, alasan pemberhentian adalah ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan