maaf email atau password anda salah


Penyitaan Aset Adelin Tak Tunggu Putusan PK

arsip tempo : 171560594060.

. tempo : 171560594060.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap menyita aset Adelin Lis, meski bos PT Keang Nam Development Indonesia yang divonis 10 tahun penjara itu mengajukan permohonan peninjauan kembali. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, penyitaan segera dilaksanakan setelah kejaksaan menerima salinan putusan Mahkamah Agung dan inventarisasi aset selesai dilakukan. "PK tak menghalangi eksekusi orang dan asetnya," ujar Marwan di kantornya...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan