maaf email atau password anda salah


Kepala Daerah yang Maju Lagi Cukup Cuti

Keharusan mundur dinilai diskriminatif dan rancu.

arsip tempo : 171562639274.

. tempo : 171562639274.
JAKARTA -- Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri kembali (incumbent) cukup cuti selama masa pendaftaran hingga penetapan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum. Mahkamah Konstitusi kemarin membatalkan keharusan kepala daerah yang sedang menjabat mundur sejak didaftarkan sebagai calon dalam pemilihan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kewajiban kepala daerah mundur saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala d...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan