Kejaksaan Periksa David di Penjara Cipinang
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa bekas Direktur Utama Bank Servitia David Nusa Wijaya hari ini. Menurut Halius Hosen, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung selaku ketua tim investigasi, pemeriksaan terhadap terpidana empat tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang, tempat David ditahan sejak 25 Juli lalu.
Kejaksaan pada Jumat lalu telah mengirimkan surat izin ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini