Al Amin Kembali Diperiksa
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengungkap dugaan korupsi alih fungsi hutan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kemarin, KPK kembali memeriksa bekas anggota Komisi Kehutanan DPR Al Amin Nasution.
"Al Amin kembali diperiksa karena ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi untuk pengembangan," kata juru bicara KPK Johan Budi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Al Amin belum melewati batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang.
Sek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini