Vonis Bebas Anggota DPRD Padang
Kejaksaan Pertimbangkan Ajukan PK
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mempertimbangkan permohonan peninjauan kembali atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, Sumatera Barat. Wakil Jaksa Agung Muchtar menyatakan Kejaksaan masih menunggu salinan putusan kasasi Mahkamah Agung.
"Kami belum menerima salinan putusannya," katanya kemarin. Menurut dia, Kejaksaan akan melihat pertimbangan MA membebaskan para anggota Dewan itu.
Dua hari lalu, Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini