Hamka Pastikan Paskah dan Kaban Disuap BI
JAKARTA -- Hamka Yandhu, tersangka kasus suap Bank Indonesia, memastikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban menerima suap masing-masing sekitar Rp 1 miliar dan Rp 300 juta dari BI. Saat itu mereka masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Untuk Paskah Suzetta, saya sendiri yang menyerahkan secara bertahap empat kali," kata Hamka saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini