Eropa Nilai Pemerintah Lemah Awasi Penerbangan
JAKARTA -- Komisi Uni Eropa menuntut otoritas penerbangan Indonesia melaksanakan langkah perbaikan sesuai dengan seluruh rekomendasi audit International Civil Aviation Organization (ICAO). Perbaikan itu diperlukan sebagai syarat untuk mencabut larangan terbang bagi pesawat Indonesia di kawasan itu.
Berdasarkan hasil sidang pada 10 Juli, Komisi Eropa memutuskan belum akan mencabut larangan terbang terhadap 47 maskapai Indonesia yang sudah diterapka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini