Direktur Utama PT Pos Dinonaktifkan
JAKARTA - Komisaris PT Pos Indonesia Andi Arief menyatakan pihaknya sudah menonaktifkan Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana. Kebijakan itu berlaku sejak Hana ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana operasional nonbujeter perusahaan milik negara ini pada 16 Juli 2008.
"Dia sudah kami nonaktifkan," kata Andi kepada Tempo di Bandar Lampung kemarin. Meski begitu, komisaris tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kebijakan yang diambil Hana dan kawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini