Pemerintah Naikkan Ongkos Haji
JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkisar Rp 4,430-5,081 juta (US$ 400-500) per orang.
"Angka ini sudah disetujui untuk selanjutnya dituangkan menjadi peraturan presiden," ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni kepada wartawan di Jakarta kemarin. Peraturan presiden itu akan keluar dalam waktu satu-dua hari sehingga calon jemaah dapat mulai membayar dalam waktu satu minggu ini.
Keputusan untuk men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini