maaf email atau password anda salah


Kuota Calon Legislatif Perempuan Tak Mutlak

arsip tempo : 171417425922.

. tempo : 171417425922.
BOGOR -- Komisi Pemilihan Umum melegalkan partai politik mengajukan calon anggota legislatif kurang dari 30 persen. Partai cukup membuat alasan tertulis bahwa tak mampu memenuhi ketentuan tersebut. Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, tahap pertama pihaknya akan mengembalikan berkas dan meminta partai memperbaikinya. "Jika masih tetap tak terpenuhi kuota 30 persen itu, mereka diminta membuat alasan tertulis," kata Endang dalam acara "Orientasi Un...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan