Komisi Nasional Hak Asasi Tutup Kasus Maftuh
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menutup penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Maftuh Fauzi. Sebelumnya, Komisi Nasional menilai terjadi kekerasan dalam penyerbuan polisi ke kampus Unas pada 24 Mei silam, yang salah satu korbannya adalah Fauzi.
Keputusan itu hasil rapat pleno Komisi Nasional HAM kemarin. "Kematian Maftuh Fauzi bukan disebabkan oleh tindak kekerasan polisi," kata anggota Komnas yang j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini