Kejaksaan Agung Koordinasikan Kasus Lapindo
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menugasi Direktur Prapenuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Umum M. Sidik Ismail untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani kasus Lumpur Lapindo. "Dalam dua-tiga hari ini dia akan ke Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan di ruang kerjanya kemarin.
Sidik diminta berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mendapatkan data yang tersimpan da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini