maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tak Mengetahui Pembebasan David Nusa

"Tidak cukup hanya melalui telepon."

arsip tempo : 171616120896.

. tempo : 171616120896.

JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edward R. Putra tidak mengetahui David Nusa Wijaya, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 1,29 triliun, sudah bebas bersyarat.

"Dia dalam laporannya ke Kejaksaan Agung pada 10 Juli lalu menyatakan tidak pernah mengetahui pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya," kata B.D. Nainggo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan