maaf email atau password anda salah


Penggunaan Logo DPR Dibatasi

arsip tempo : 171418692486.

. tempo : 171418692486.

JAKARTA -- Penggunaan lambang Dewan Perwakilan Rakyat diperketat. Pengetatan itu berdasarkan ketentuan Pasal 232 ayat 2 Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/2005-2006 tentang Peraturan Tata Tertib DPR dan berlaku mulai 15 Juli. "Kami meminta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan kepala polisi daerah lainnya, jika ada mobil yang berlogo DPR, mohon diperiksa siapa pengguna dan pemiliknya," ujar Ketua DPR Agung Laksono seusai rapat paripurna DPR kemarin. "K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan